Jumat, 31 Oktober 2014

Lembaga Kemasyarakatan

1. Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial , yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivits-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.
 

Oleh karena itu, pengertian lembaga-kemasyarakatan Lebih menunjuk suatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal norma dan aturan yang menjadi ciri daripada lembaga tersebut. Lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan dari norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di kehidupan masyarakat. 

2. Tujuan Lembaga Kemasyarakatan 
Tujuan Lembaga Kemasyarakatan diantaranya adalah sebagai berikut: 
1. Menjaga Keutuhan masyarakat 
2. Pedoman dalam bertingkah laku dalam menghadapi masalah dalam masyarakat,terutama menyangkut kebutuhan pokok. 
3. Merupakan pedoman sistem pengendalian sosial di masyarakat 

3. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan 
a) Norma-norma Masyarakat 
Supaya hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya, dahulu didalam jual-beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian keuntungan. Akan tetapi, lama kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya. 

Menurut Maclver dan Page, kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Selanjutnya, dikatakan bahwa apabila kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja. Akan tetapi, bahkan diterima sebagai norma-norma pengatur, maka kebiasaan tadi disebutkan sebagai mores atau tata kelakuan. 

Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagi alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggota-anggotnya. Tata kelakuan disuatu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarangnya sehingga secara langsung merupakan alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Tata kelakuan sangat penting karena alasan-alasan berikut. 
a. Tata kelakuan memberikan batas-batas pada perilaku individu. Tata kelakuan juga merupakan alat yang memerintahkan dan sekaligus melarang seorang anggota masyarakat melakukan suatu perbuatan. 
b. Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya. Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan kemasyarakatan yang berlaku. Di lain pihak mengusahakan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri. 
c. Tata kelakuan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Seperti telah diuraikan di atas, setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan, misalnya perihal hubungan antara pria dengan wanita, yang berlaku bagi semua orang, dengan semua usia, untuk segala golongan masyarakat, dan selanjutnya. 

Tata kelakuan menjaga keutuhan dan kerja sama antara anggota-anggota masyarakat itu. Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi custom atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, akan menderita sanksi yang keras yang kadang-kadang secara tidak langsung diperlakukan. Norma-norma tersebut di atas, setelah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Maksudnya ialah sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat adanya proses termaksud di atas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatn sebagai peraturan (operative social institutions) dan yang sunguh-sungguh berlaku (operative social institutions). 

Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur perilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara wanita dengan pria. 

Lembaga kemasyarakatan dianggap sungguh-sungguh berlaku apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan. 

Norma-norma tertentu sudah mulai melembaga apabila diketahui, namun taraf pelembagaan rendah. Misalnya, apabila seorang pasien sudah mengetahui mengenai norma-norma yang merupakan patokan perilaku di dalam hubungannya dengan seorang dokter, norma tersebut sudah mulai melembaga pada taraf terendah. Taraf pelembagaan akan meningkat apabila suatu norma dimengerti oleh manusia yang perilakunya diatur oleh norma tersebut. Dengan sendirinya di samping mengetahui, maka seharusnya manusia juga memahami mengapa ada norma-norma tertentu yang mengatur kehidupan bersamanya dengan orang lain. 

Apabila manusia memahami norma-norma yang mengatur kehidupan bersamanya, maka akan timbul kecenderungan untuk menaati norma-norma tersebut. pentataan tersebut merupakan perkembangan selanjutnya dari proses pelembagaan norma-norma yang bersangkutan. Apabila norma tersebut diketahui, dimengerti, dan ditaati, maka tidak mustahil bahwa norma tersebut kemudian dihargai. Penghargaan tersebut merupakan kelanjutan proses pelembagaan pada taraf yang lebih tinggi lagi. 

Proses pelembagaan sebenarnya tidak berhenti demikian saja, tetapi dapat berlangsung lebih jauh lagi hingga suatu norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi institutionalized dalam masyarakat, tetapi menjadi internalized. Maksudnya adalah suatu taraf perkembangan di mana para anggota masyarakat dengan sendirinya ingin berperilaku sejalan dengan perilaku yang memang sebenarnya mematuhi kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain, norma-norma tadi telah mendarah daging (internalized). Kadang-kadang dibedakan antara norma atau kaidah-kaidah yang mengatur pribadi manusia dan hubungan antar pribadi. Kaidah-kaidah pribadi mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia beriman, dan norma kesusilaan bertujuan agar manusia mempunyai hati nurani yang bersih. Kaidah antar pribadi mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum. Kaidah kesopanan bertujuan agar manusia bertingkah laku dengan baik di dalam pergaulan hidup. Norma hukum pada dasarnya bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup bersama, yang merupakan keserasian antara ketertiban dengan ketentraman. 

b) Sistem Penengendalian Sosial (Sosial Control) 
Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya (misalnya seorang ibu medidik anak-anaknya untuk menyesuaikan diri pada kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku) atau mungkin dilakukan oleh individu terhadap suatu kelompok sosial (umpamanya, seorang dosen pada perguruan tinggi memimpin beberapa orang mahasiswa di dalam kuliah-kuliah kerja). Seterusnya pengendalian sosial dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompoklainnya, atau oleh suatu kelompok terhadap individu. Itu semuanya merupakan proses pengendalian sosial yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari, walau sering kali manusia tidak menyadari. 

Dengan demikian, pengendalian sosial terutama bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Atau, suatu sistem pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan/kesebandingan. 

Dari sudut sifatnya dapatlah dikatakan bahwa pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau represif, atau bahkan kedua-duanya. Prevensi merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Sementara itu, usaha-usaha yang represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha-usaha preventif, misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal, dan informal. Sementara itu, represif berwujud penjatuhan sanksi terhadap para warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku. 

Cara yang sebaiknya diterapkan di dalam suatu masyarakat yang secara relatif berbeda dalam keadaan tentram, cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif daripada penggunaan paksaan karena di dalam masyarakat yang tentram, sebagian kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging di dalam diri para warga masyarakat. Keadaan demikian bukanlah dengan sendirinya berarti bahwa paksaan sama sekali tidak diperlukan. 

Paksaan lebih sering diperlukan di dalam masyarakat yang berubah karena di dalam keadaan seperti itu pengendalian sosial juga berfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang menggantikan kaidah-kaidah lama yang telah goyah. Namun demikian, cara-cara kekerasan ada pula batas-batasnya dan tidak selalu dapat diterapkan karena biasanya kekerasan atau paksaan akan melahirkan reaksi negatif, setidak-tidaknya secara potensial. Reaksi yang negatif selalu akan mencari kesempatan dan menunggu saat di mana agent of social control berada di dalam keadaan lengah. Bila setiap kali paksaan diterapkan, hasilnya bukan pengendalian sosial yang akan melembaga, tetapi cara paksaanlah yang akan mendarah daging serta berakar kuat. 

Di samping cara-cara tersebut di atas, dikenal pula teknik-teknik seperti complution dan pervation. Di dalam compultion, diciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya, yang menghasilkan kepatuhan secara tidak langsung. Pada pervasion, penyampaian norma atau nilai yang ada diulang-ulang sedemikian rupa dengan harapan hal tersebut masuk dalam aspek bawah sadar seseorang. Dengan demikian, orang tadi akan mengubah sikapnya sehingga serasi dengan hal-hal yang diulang-ulang penyampaiannya itu. 

Pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah, merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang telah melembaga baik pada masyarakat bersahaja maupun yang sudah kompleks. Hukum di dalam arti luas juga merupakan pengendalian sosial yang biasanya dianggap paling ampuh karena lazimnya disertai dengan sanksi tegas yang berwujud penderitaan dan dianggap sebagai sarana formal. 

Perwujudan pengendalian sosial mungkin adalah pemidanaan, kompensasi, terapi ataupun konsiliasi. Standar atau patokan pemidanaan adalah suatu larangan yang apabila dilanggar akan mengakibatkan penderitaan (sanksi negatif) bagi pelanggarnya. Dalam hal ini kepentingan-kepentingan seluruh kelompok masyarakat dilanggar sehingga inisiatif datang dari seluruh warga kelompok (yang mungkin dikuasakan kepada pihak-pihak tertentu). 

Pada kompensasi, standar atau patokannya adalah kewajiban, di mana inisiatif untuk memprosesnya ada pada pihak yang dirugikan. Pihak yang dirugikan akan meminta ganti rugi karena pihak lawan melakukan cedera janji. Di sini ada pihak yang kalah dan ada pihak yang menang sehingga halnya dengan pemidanaan, sifatnya adalah akusator. 

Berbeda dengan kedua hal tersebut di atas, terapi maupun konsiliasi sifatnya remedial, artinya bertujuan mengembalikan situasi pada keadaan semula (yakni sebelum terjadinya perkara atau sengketa). Hal yang pokok bukanlah siapa yang menang atau siapa yang kalah, tetapi yang penting adalah menghilangkan keadaan yang tidak menyenangkan bagi para pihak (yang berarti adanya gangguan). Dengan demikian, pada terapi dan konsiliasi, standarnya adalah normalitas dan keserasian atau harmoni. Pada terapi, korban mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki dirinya dengan bantuan pihak-pihak tertentu, misalnya, pada kasus penyalahgunaan obat bius, di mana korban kemudian sadar dengan sendirinya. Pada konsiliasi, masing-masing pihak yang bersengketa mencari upaya untuk menyelesaikannya, baik secara kompromistis ataupun dengan mengundang pihak ketiga. 

Dengan adanya norma-norma tersebut, di dalam setiap masyarakat diselenggarakan pengendalian sosial atau social control. Lazimnya yang diterapkan terlebih dahulu adalah pengendalian sosial yang dianggap paling lunak, misalnya, nasihat-nasihat yang tidak mengikat. Taraf selanjutnya adalah menerapkan pengendalian sosial yang keras. Di dalam proses tersebut, norma hukum sebaiknya diterapkan pada tahap terakhir apabila sarana-sarana lain tidak menghasilkan tujuan yang ingin dicapai. Sudah tentu bahwa di dalam penerapannya senantiasa harus diadakan telaah terhadap masyarakat atau bagian masyarakat yang dihadapi. 

4. Ciri-Ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan 
Gillin di dalam karyanya yang berhudul General Features of Social Institution, telah menguraikan beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan yaitu sebagai berikut: 
1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat istiadatnya, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.

2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu relatif lama. Misalnya, suatu sistem pendidikan tertentu baru akan dapat diterapkan seluruhnya setelah mengalami suatu masa percobaan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan biasanya juga berumur lama karena pada umumnya orang menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok masyarakat yang sudah sewajarnya harus dipelihara.

3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin tujuan-tujuan tersebut tidak sesuai atau sejalan dengan fungsi lembaga yang bersangkutan apabila dipandang dari sudut kebudayaan secara keseluruhan. Pembedaan antara tujuan dengan fungsi sangat penting karena tujuan suatu lembaga merupakan tujuan pula bagi golongan masyarakat tertentu dan golongan masyarakat bersangkutan pasti akan berpegang teguh padanya. Sebaliknya, fungsi solsial lembaga tersebut, yaitu peranan lembaga tadi dalam sistem sosial dan kebudayaan masyarakat mungkin tak diketahui atau disadari setelah diwujudkan, yang kemudian ternyata berbeda dengan tujuannya. Umpamanya lembaga perbudakan, yang bertujuan untuk mendapatkan tenaga buruh yang semurah-murahnya, tetapi di dalam pelaksanaan ternyata sangat mahal.

4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin, dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Misalnya, gergaji jepang dibuat sedemikian rupa sehingga alat tersebut akan memotong apabila ditarik. Sebaliknya gerjagi Indonesia baru memotong apabila didorong. 
5. Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Sebagai contoh, masing-masing kesatuan-kesatuan angkatan bersenjata, mempunyai panji-panji; perguruan-perguruan tinggi seperti universitas, institut, dan lain-lainnya mempunyai lambang-lambangnya dan lain-lain lagi. Kadang-kadang lambang tersebut berwujud tulisan-tulisan atau slogan-slogan.

6. Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain. Tradisi tersebut merupakan dasar bagi lembaga itu di dalam pekerjaannya memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat, di mana lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi bagiannya. 

Secara menyeluruh ciri-ciri tersebut dapat diterapkan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan tertentu, seperti perkawinan. Sebagai suatu lembaga kemasyarakatan, perkawinan mungkin mempunyai fungsi-fungsi di antaranya: 
a. Sebagai pengatur perilaku seksual manusia dalam pergaulan hidupnya. 
b. Sebagai pengatur pemberian hak dan kewajiban bagi suami, istri, dan juga anak-anaknya 
c. Untuk memenuhi kebutuhan manusia akan kawan hidup karena secara naluriah manusia senantiasa berhasrat untuk hidup berkawan. 
d. Untuk memenuhi kebutuhan manusia akan bermateriil 
e. Untuk memenuhi kebutuhan manusia akan prestise 
f. Di dalam hal-hal tertentu, untuk memelihara interaksi antarkelompok sosial. 

5. Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan 
Menurut Gillin, lembaga-lembaga kemasyarakatan tadi dapat di klasifikasi sebagai berikut. 
1. Crescive institutions dan enacted institutions merupakan klasifikasi dari sudut perkembangannya. Crescive institutions yang juga disebut lembaga-lembaga paling primer merupakan lembaga-lembaga yang secara tak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contohnya adalah hak milik, perkawinan, agama, dan seterusnya.

2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, timbul klasifikasi atas basic institutions dan subsidiary institutions. Basic institutions dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk mmeelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, negara, dan lainnya dianggap sebagai basic institutions yang pokok. Sebaliknya adalah subsidiary institution yang dianggap kurang penting seperti misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.

3. Dari sudut penerimaan masyarakat dapat dibedakan approved atau social sanctioned institutions dengan unsanctioned institutions. Approved atau social sanctioned institution merupakan lembaga-lembaga yang diterima masyarakat seperti misalnya sekolah, perusahaan dagang, dan lain-lain. Sebaliknya adalah unsanctioned institution yang ditolak oleh masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras, pencoleng, dan sebagainya.

4. Pembedaan antara general institution dengan restricted institution timbul apabila klasifikasi tersebut didasarkan pada faktor penyebarannya. Misalnya agama merupakan suatu general institution, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia. Sementara itu, agama Islam, Protestan, Katolik, Budha, dan lain-lainnya merupakan restricted institution karena dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia ini.

5. Berdasarkan fungsinya, terdapat pembedaan antara operative institutiondan regulative institution. Operative institution berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti misalnya lembaga industrialisasi. Regulative institution, bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Suatu contoh adalah lembaga-lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan, dan sebagainya. Klasifikasi tipe-tipe lembaga kemasyarakatan tersebut menunjukan bahwa di dalam setiap masyarakat akan dijumpai bermacam-macam lembaga kemasyarakatan. 

6. Cara-cara Mempelajari Lembaga Kemasyarakatan 
1. Analis secara historis 
Analis secara historis bertujuan meneliti sejarah timbul dan perkembangan suatu lembaga kemasyarakatan tertentu. Misalnya diselidiki asal mula serta perkembangan lembaga demokrasi, perkawinan yang monogami, keluarga batih, dan lain sebagainya.

2. Analis komparatif 
Analis komparatif bertujuan menelaah suatu lembaga kemasyarakatan tertentu dalam berbagai masyarakat berlainan ataupun berbagai lapisan sosial masyarakat tersebut. Bentuk-bentuk milik, praktik-praktik pendidikan kanak-kanak dan lainnya. banyak ditelaah secara komparatif. Cara analisis ini banyak sekali digunakan oleh para ahli antropologi seperti Ruth Benedict, Margaret Mead, dan lain-lain.

3. Analis fungsional 
Lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat pula diselidiki dengan jalan menganalisis hubungan antara lembaga-lembaga tersebut di dalam suatu masyarakat tertentu. Pendekatan ini, yang lebih menekankan hubungan fungsionalnya, sering kali mempergunakan analisis-analisis historis dan komparatif. Sesungguhnya suatu lembaga kemasyarakatan tidak mungkin hidup sendiri terlepas dari lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Misalnya penelitian tentang lembaga perkawinan mau tak mau akan menyangkut pula penelitian terhadap lembaga pergaulan muda-mudi, lembaga keluarga, lembaga harta perkawinan, lembaga kewarisan, dan lain sebagainya. 

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ketiga pendekatan tersebut bersifat saling melengkapi. Artinya, di dalam meneliti lembaga-lembaga kemasyarakatan, salah satu pendekatan akan dipakai sebagai alat pokok, sedangkan yang lain bersifat sebagai tambahan untuk melengkapi kesempurnaan cara-cara penelitian. 

Sumber: 
- http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial 
- http://sosiologi-industri.blogspot.com/2013/02/ciri-ciri-lembaga-kemasyarakatan.html
Read More..

Kelompok-Kelompok Sosial

A. Pengertian Kelompok Sosial
Secara sosiologis pengertian kelompok sosial adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai hubungan dan saling berinteraksi satu sama lain dan dapat mengakibatkan tumbuhnya perasaan bersama. Disamping itu terdapat beberapa definisi dari para ahli mengenai kelompok sosial.
 

Menurut Josep S Roucek dan Roland S Warren kelompok sosial adalah suatu kelompok yang meliputi dua atau lebih manusia, yang diantara mereka terdapat beberapa pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya atau orang lain secara keseluruhan. 

B. Proses Terbentuknya Kelompok Sosial 
Menurut Abdul Syani, terbentuknya suatu kelompok sosial karena adanya naluri manusia yang selalu ingin hidup bersama. Manusia membutuhkan komunikasi dalam membentuk kelompok, karena melalui komunikasi orang dapat mengadakan ikatan dan pengaruh psikologis secara timbal balik. Ada dua hasrat pokok manusia sehingga ia terdorong untuk hidup berkelompok, yaitu: 
1. Hasrat untuk bersatu dengan manusia lain di sekitarnya 
2. Hasrat untuk bersatu dengan situasi alam sekitarnya 

C. Syarat Terbentuknya Kelompok Sosial 
Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama dan saling berinteraksi. Untuk itu, setiap himpunan manusia agar dapat dikatakan sebagai kelompok sosial, haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut: 
1. Setiap anggota kelompok memiliki kesadaran bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan. 
2. Ada kesamaan faktor yang dimiliki anggota-anggota kelompok itu sehingga hubungan antara mereka bartambah erat. Faktor-faktor kesamaan tersebut, antara lain 
o Persamaan nasib 
o Persamaan kepentingan 
o Persamaan tujuan 
o Persamaan ideologi politik 
o Persamaan musuh
3. Kelompok sosial ini berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku. 
4. Kelompok sosial ini bersistem dan berproses. 

D. Macam-Macam Kelompok Sosial 
1. Klasifikasi Tipe-tipe Kelompok Sosial 
Menurut Soerjono Soekanto dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam, yaitu: 
a. Berdasarkan besar kecilnya anggota kelompok 
Menurut George Simmel, besar kecilnya jumlah anggota kelompok akan memengaruhi kelompok dan pola interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Dalam penelitiannya, Simmel memulai dari satu orang sebagai perhatian hubungan sosial yang dinamakan monad. Kemudian monad dikembangkan menjadi dua orang atau diad, dan tiga orang atau triad, dan kelompok-kelompok kecil lainnya. Hasilnya semakin banyak jumlah anggota kelompoknya, pola interaksinya juga berbeda. 

b. Berdasarkan derajat interaksi dalam kelompok 
Derajat interaksi ini juga dapat dilihat pada beberapa kelompok sosial yang berbeda. Kelompok sosial seperti keluarga, rukun tetangga, masyarakat desa, akan mempunyai kelompok yang anggotanya saling mengenal dengan baik (face-to-face groupings). Hal ini berbeda dengan kelompok sosial seperti masyarakat kota, perusahaan, atau negara, di mana anggota-anggotanya tidak mempunyai hubungan erat. 

c. Berdasarkan kepentingan dan wilayah 
Sebuah masyarakat setempat (community) merupakan suatu kelompok sosial atas dasar wilayah yang tidak mempunyai kepentingan-kepentingan tertentu. Sedangkan asosiasi (association) adalah sebuah kelompok sosial yang dibentuk untuk memenuhi kepentingan tertentu. 

d. Berdasarkan kelangsungan kepentingan 
Adanya kepentingan bersama merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terbentuknya sebuah kelompok sosial. Suatu kerumunan misalnya, merupakan kelompok yang keberadaannya hanya sebentar karena kepentingannya juga tidak berlangsung lama. Namun, sebuah asosiasi mempunyai kepentingan yang tetap. 

e. Berdasarkan derajat organisasi 
Kelompok sosial terdiri atas kelompok-kelompok sosial yang terorganisasi dengan rapi seperti negara, TNI, perusahaan dan sebagainya. Namun, ada kelompok sosial yang hampir tidak terorganisasi dengan baik, seperti kerumunan. 
Secara umum tipe-tipe kelompok sosial adalah sebagai berikut. 
1. Kategori statistik, yaitu pengelompokan atas dasar ciri tertentu yang sama, misalnya kelompok umur. 
2. Kategori sosial, yaitu kelompok individu yang sadar akan ciri-ciri yang dimiliki bersama, misalnya HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia). 
3. Kelompok sosial, misalnya keluarga batih (nuclear family) 
4. Kelompok tidak teratur, yaitu perkumpulan orang-orang di suatu tempat pada waktu yang sama karena adanya pusat perhatian yang sama. Misalnya, orang yang sedang menonton sepak bola. 
5. Organisasi Formal, yaitu kelompok yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditentukan terlebih dahulu, misalnya perusahaan. 

2. Kelompok Sosial dipandang dari Sudut Individu 

Pada masyarakat yang kompleks, biasanya setiap manusia tidak hanya mempunyai satu kelompok sosial tempat ia menjadi anggotanya. Namun, ia juga menjadi anggota beberapa kelompok sosial sekaligus. Terbentuknya kelompok-kelompok sosial ini biasanya didasari oleh kekerabatan, usia, jenis kelamin, pekerjaan atau kedudukan. Keanggotaan masing-masing kelompok sosial tersebut akan memberikan kedudukan dan prestise tertentu. Namun yang perlu digarisbawahi adalah sifat keanggotaan suatu kelompok tidak selalu bersifat sukarela, tapi ada juga yang sifatnya paksaan. Misalnya, selain sebagai anggota kelompok di tempatnya bekerja, Pak Tomo juga anggota masyarakat, anggota perkumpulan bulu tangkis, anggota Ikatan Advokat Indonesia, anggota keluarga, anggota Paguyuban masyarakat Jawa dan sebagainya. 

3. In-Group dan Out-Group 
Sebagai seorang individu, kita sering merasa bahwa aku termasuk dalam bagian kelompok keluargaku, margaku, profesiku, rasku, almamaterku, dan negaraku. Semua kelompok tersebut berakhiran dengan kepunyaan “ku”. Itulah yang dinamakan kelompok sendiri (In group) karena aku termasuk di dalamnya. Banyak kelompok lain dimana aku tidak termasuk keluarga, ras, suku bangsa, pekerjaan, agama dan kelompok bermain. Semua itu merupakan kelompok luar (out group) karena aku berada di luarnya. 

In-group dan out-group dapat dijumpai di semua masyarakat, walaupun kepentingan-kepentingannya tidak selalu sama. Pada masyarakat primitif yang masih terbelakang kehidupannya biasanya akan mendasarkan diri pada keluarga yang akan menentukan kelompok sendiri dan kelompok luar seseorang. Jika ada dua orang yang saling tidak kenal berjumpa maka hal pertama yang mereka lakukan adalah mencari hubungan antara keduanya. Jika mereka dapat menemukan adanya hubungan keluarga maka keduanya pun akan bersahabat karena keduanya merupakan anggota dari kelompok yang sama. Namun, jika mereka tidak dapat menemukan adanya kesamaan hubungan antaa keluarga maka mereka adalah musuh sehingga merekapun bereaksi. 

Pada masyarakat modern, setiap orang mempunyai banyak kelompok sehingga mungkin saja saling tumpang tindih dengan kelompok luarnya. Siswa lama selalu memperlakukan siswa baru sebagai kelompok luar, tetapi ketika berada di dalam gedung olahraga mereka pun bersatu untuk mendukung tim sekolah kesayangannya. 

4. Kelompok Primer (Primary Group) dan Kelompok Sekunder (Secondary Group) 
Menurut Charles Horton Cooley, kelompok primer adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri saling mengenal antara anggota-anggotanya serta kerja sama yang erat yang bersifat pribadi. Sebagai salah satu hasil hubungan yang erat dan bersifat pribadi tadi adalah adanya peleburan individu-individu ke dalam kelompok-kelompok sehingga tujuan individu menjadi tujuan kelompok juga. Oleh karena itu hubungan sosial di dalam kelompok primer berisfat informal (tidak resmi), akrab, personal, dan total yang mencakup berbagai aspek pengalaman hidup seseorang. 

Di dalam kelompok primer, seperti: keluarga, klan, atau sejumlah sahabat, hubungan sosial cenderung bersifat santai. Para anggota kelompok saling tertarik satu sama lainnya sebagai suatu pribadi. Mereka menyatakan harapan-harapan, dan kecemasan-kecemasan, berbagi pengalaman, mempergunjingkan gosip, dan saling memenuhi kebutuhan akan keakraban sebuah persahabatan. 

Di sisi lain, kelompok sekunder adalah kelompok-kelompok besar yang terdiri atas banyak orang, antara dengan siapa hubungannya tida perlu berdasarkan pengenalan secara pribadi dan sifatnya juga tidak begitu langgeng. Dalam kelompok sekunder, hubungan sosial bersifat formal, impersonal dan segmental (terpisah), serta didasarkan pada manfaat (utilitarian). Seseorang tidak berhubungan dengan orang lain sebagai suatu pribadi, tetapi sebagai seseorang yang berfungsi dalam menjalankan suatu peran. Kualitas pribadi tidak begitu penting, tetapi cara kerjanya. 

5. Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesellschaft) 
Konsep paguyuban (gemeinschaft) dan patembayan (gesellschaft) dikemukakan oleh Ferdinand Tonnies. Pengertian paguyuban adalah suatu bentuk kehidupan bersama, di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah, serta kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Bentuk paguyuban terutama akan dijumpai di dalam keluarga, kelompok kekerabatan, rukun tetangga, dan sebagainya. Secara umum ciri-ciri paguyuban adalah: 
1. Intimate, yaitu hubungan yang bersifat menyeluruh dan mesra 
2. Private, yaitu hubungan yang bersifat pribadi 
3. Exclusive, yaitu hubungan tersebut hanyalah untuk “kita” saja dan tidak untuk orang lain di luar “kita” 

Di dalam setiap masyarakat selalu dapat dijumpai salah satu di antara tiga tipe paguyuban berikut. 
1. Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood), yaitu gemeinschaft atau paguyuban yang merupakan ikatan yang didasarkan pada ikatan darah atau keturunan. Misalnya keluarga dan kelompok kekerabatan. 
2. Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place), yaitu suatu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong-menolong. Misalnya kelompok arisan, rukun tetangga. 
3. Paguyuban karena jiwa pikiran (gemeinschaft of mind), yaitu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, akan tetapi mereka mempunyai jiwa, pikiran, dan ideologi yang sama. Ikatan pada paguyuban ini biasanya tidak sekuat paguyuban karena darah atau keturunan. 

Sebaliknya, patembayan (gesellschaft) adalah ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu tertentu yang pendek. Patembayan bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka (imaginary) serta strukturnya bersifat mekanis seperti sebuah mesin. Bentuk gesellschaft terutama terdapat di dalam hubungan perjanjian yang bersifat timbal balik. Misalnya, ikatan perjanjian kerja, birokrasi dalam suatu kantor, perjanjian dagang, dan sebagainya. 

6. Formal Group dan Informal Group 
Menurut Soerjono Soekanto, formal group adalah kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesamanya. Kriteria rumusan organisasi formal group merupakan keberadaan tata cara untuk memobilisasikan dan mengoordinasikan usaha-usaha demi tercapainya tujuan berdasarkan bagian-bagian organisasi yang bersifat khusus. 

Organisasi biasanya ditegakkan pada landasan mekanisme administratif. Misalnya, sekolah terdiri atas beberapa bagian, seperti kepala sekolah, guru, siswa, orang tua murid, bagian tata usaha dan lingkungan sekitarnya. Organisasi seperti itu dinamakan birokrasi. Menurut Max Weber, organisasi yang didirikan secara birokrasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 
1. Tugas organisasi didistribusikan dalam beberapa posisi yang merupakan tugas-tugas jabatan. 
2. Posisi dalam organisasi terdiri atas hierarki struktur wewenang. 
3. Suatu sistem peraturan memengaruhi keputusan dan pelaksanaannya. 
4. Unsur staf yang merupakan pejabat, bertugas memelihara organisasi dan khususnya keteraturan organisasi. 
5. Para pejabat berharap agar hubungan atasan dengan bawahan dan pihak lain bersifat orientasi impersonal. 
6. Penyelenggaraan kepegawaian didasarkan pada karier. 

Sedangkan pengertian informal group adalah kelompok yang tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti. Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulang kali. Dasar pertemuan-pertemuan tersebut adalah kepentingan-kepentingan dan pengalaman-pengalaman yang sama. Misalnya klik (clique), yaitu suatu kelompok kecil tanpa struktur formal yang sering timbul dalam kelompok-kelompok besar. Klik tersebut ditandai dengan adanya pertemuan-pertemuan timbal balik antaranggota yang biasanya hanya “antarakita” saja. 

7. Membership Group dan Reference Group 
Mengutip pendapat Robert K Merton, bahwa membership group adalah suatu kelompok sosial, di mana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Batas-batas fisik yang dipakai untuk menentukan keanggotaan seseorang tidak dapat ditentukan secara mutlak. Hal ini disebabkan perubahan-perubahan keadaan. Situasi yang tidak tetap akan memengaruhi derajat interaksi di dalam kelompok tadi sehingga adakalanya seorang anggota tidak begitu sering berkumpul dengan kelompok tersebut walaupun secara resmi dia belum keluar dari kelompok itu. 

Reference group adalah kelompok sosial yang menjadi acuan seseorang (bukan anggota kelompok) untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Dengan kata lain, seseorang yang bukan anggota kelompok sosial bersangkutan mengidentifikasikan dirinya dengan kelompok tadi. Misalnya, seseorang yang ingin sekali menjadi anggota TNI, tetapi gagal memenuhi persyaratan untuk memasuki lembaga pendidikan militer. Namun, ia bertingkah laku layaknya seorang perwira TNI meskipun dia bukan anggota TNI. 

8. Kelompok Okupasional dan Volunteer 

Pada awalnya suatu masyarakat, menurut Soerjono Soekanto, dapat melakukan berbagai pekerjaan sekaligus. Artinya, di dalam masyarakat tersebut belum ada pembagian kerja yang jelas. Akan tetapi, sejalan dengan kemajuan peradaban manusia, sistem pembagian kerja pun berubah. Salah satu bentuknya adalah masyarakat itu sudah berkembang menjadi suatu masyarakat yang heterogen. Pada masyarakat seperti ini, sudah berkembang sistem pembagian kerja yang didasarkan pada kekhususan atau spesialisasi. Warga masyarakat akan bekerja sesuai dengan bakatnya masing-masing. Setelah kelompok kekerabatan yang semakin pudar fungsinya, muncul kelompok okupasional yang merupakan kelompok terdiri atas orang-orang yang melakukan pekerjaan sejenis. Kelompok semacam ini sangat besar peranannya di dalam mengarahkan kepribadian seseorang terutama para anggotanya. 

Sejalan dengan berkembangnya teknologi komunikasi, hampir tidak ada masyarakat yang tertutup dari dunia luar sehingga ruang jangkauan suatu masyarakatpun semakin luas. Meluasnya ruang jangkauan ini mengakibatkan semakin heterogennya masyarakat tersebut. Akhirnya tidak semua kepentingan individual warga masyarakat dapat dipenuhi. 

Akibatnya dari tidak terpenuhinya kepentingan-kepentingan masyarakat secara keseluruhan, muncullah kelompok volunteer. Kelompok ini mencakup orang-orang yang mempunyai kepentingan sama, namun tidak mendapatkan perhatian masyarakat yang semakin luas jangkauannya tadi. Dengan demikian, kelompok volunteer dapat memenuhi kepentingan-kepentingan anggotanya secara individual tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara luas. 
Beberapa kepentingan itu antara lain: 
1. Kebutuhan akan sandang, pangan dan papan 
2. Kebutuhan akan keselamatan jiwa dan harta benda 
3. Kebutuhan akan harga diri 
4. Kebutuhan untuk mengembangkan potensi diri 
5. Kebutuhan akan kasih sayang 

E. Kelompok Sosial yang Tidak Teratur 
1. Kerumunan (Crowd) 
Kerumunan adalah sekelompok individu yang berkumpul secara kebetulan di suatu tempat pada waktu yang bersamaan. Ukuran utama adanya kerumunan adalah kehadiran orang-orang secara fisik. Sedikit banyaknya jumlah kerumunan adalah sejauh mata dapat melihat dan selama telingan dapat mendengarkannya. Kerumunan tersebut segera berakhir setelah orang-orangnya bubar. Oleh karena itu, kerumunan merupakan suatu kelompok sosial yang bersifat sementara (temporer). 
Secara garis besar Kingsley Davis membedakan bentuk kerumunan menjadi: 
a. Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial 
Kerumunan ini dapat dibedakan menjadi: 
1) Khalayak penonton atau pendengar formal (formal audiences), merupakan kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan tujuan yang sama. Misalnya, menonton film, mengikuti kampanye politik dan sebagainya. 
2) Kelompok ekspresif yang telah direncanakan (planned expressive group), yaitu kerumunan yang pusat perhatiannya tidak begitu penting, akan tetapi mempunyai persamaan tujuan yang tersimpul dalam aktivitas kerumunan tersebut. 

b. Kerumunan yang bersifat sementara (Casual Crowd) 
Kerumunan ini dibedakan menjadi: 
1) Kumpulan yang kurang menyenangkan (inconvenient aggregations). Misalnya, orang yang sedang antri tiket, orang-orang yang menunggu kereta. 
2) Kumpulan orang-orang yang sedang dalam keadaan panik (panic crowds), yaitu orang-orang yang bersama-sama berusaha untuk menyelamatkan diri dari bahaya. Dorongan dalam diri individu-individu yang berkerumun tersebut mempunyai kecenderungan untuk mempertinggi rasa panik. Misalnya, ada kebakaran dan gempa bumi. 
3) Kerumunan penonton (spectator crowds), yaitu kerumunan yang terjadi karena ingin melihat kejadian tertentu. Misalnya, ingin melihat korban lalu lintas. 

c. Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum (Lawless Crowd) 
Kerumunan ini dibedakan menjadi: 
1) Kerumunan yang bertindak emosional (acting mobs), yaitu kerumunan yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Misalnya aksi demonstrasi dengan kekerasan. 
2) Kerumunan yang bersifat immoral (immoral crowds), yaitu kerumunan yang hampir sama dengan kelompok ekspresif. Bedanya adalah bertentangan dengan norma-norma masyarakat. Misalnya, orang-orang yang mabuk. 

2. Publik 
Berbeda dengan kerumunan, publik lebih merupakan kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Interaksi terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi, seperti pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus, surat kabar, televisi, film, dan sebagainya. Alat penghubung semacam ini lebih memungkinkan suatu publik mempunyai pengikut-pengikut yang lebih luas dan lebih besar. Akan tetapi, karena jumlahnya yang sangat besar, tidak ada pusat perhatian yang tajam sehingga kesatuan juga tidak ada. 

3. Masyarakat Setempat (Community) 
Masyarakat setempat adalah suatu masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu. Faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar di antara anggota dibandingkan dengan interaksi penduduk di luar batas wilayahnya. 

Secara garis besar masyarakat setempat berfungsi sebagai ukuran untuk menggaris bawahi kedekatan hubungan antara hubungan sosial dengan suatu wilayah geografis tertentu. Akan tetapi, tempat tinggal tertentu saja belum cukup untuk membentuk suatu masyarakat setempat. Hal ini masih dibutuhkan adanya perasaan komunitas (community sentiment). 
Beberapa unsur komunitas adalah: 
1. Seperasaan Unsur perasaan akibat seseorang berusaha untuk mengidentifikasikan dirinya dengan sebanyak mungkin orang dalam kelompok tersebut. Akibatnya, mereka dapat menyebutnya sebagai “kelompok kami” atau “perasaan kami”. 
2. Sepenanggunan Setiap individu sadar akan peranannya dalam kelompok dan keadaan masyarakat sendiri memungkinkan peranannya dalam kelompok. 
3. Saling memerlukan 
Individu yang bergabung dalam masyarakat setempat merasakan dirinya tergantung pada komunitas yang meliputi kebutuhan fisik maupun biologis. 

Untuk mengklasifikasikan masyarakat setempat, dapat digunakan empat kriteria yang saling berhubungan, yaitu: 
1. Jumlah penduduk 
2. Luas, kekayaan, dan kepadatan penduduk 
3. Fungsi-fungsi khusus masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat 
4. Organisasi masyarakat yang bersangkutan 

Sumber: 
- http://id.wikipedia.org/wiki/Kelompok_sosial 
- http://sosiologipendidikan.blogspot.com/2012/01/kelompok-sosial-dalam-masyarakat.html
Read More..

Proses Sosialisasi dan Interaksi Sosial

Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisai diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
 

Proses sosialisasi adalah cara-cara berhubungan orang perseorang dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem, serta bentuk-bentuk hubungan. Atau sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama yang mencakup berbagai aspek kehidupan. Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto di dalam Pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinteraksi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interaksi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interaksi sosial, maka kegiatan-kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi. 

George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan melalui tahap-tahap sebagai berikut : 
- Tahap persiapan (Preparatory Stage) 
- Tahap meniru (Play Stage) 
- Tahap siap bertindak (Game Stage) 
- Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other) 

Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial (social interaction) dan sebagai syarat terjadinya aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorang, antara kelompok manusia, maupun antara kelompok manusia dengan orang perorang. 

Pengetahuan tentang proses-proses sosial memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengertian yang dinamis dari masyarakat atau gerak masyarakat. Masyarakat pada umumnya mempunyai bentuk-bentuk struktural seperti : kelompok sosial, kebudayaan, lembaga sosial, strafikasi dan kekuasaan. Kesemuanya itu memiliki hubungan interaksi. Perubahan dan perkembangan masyarakat yang mewujudkan segi dinamikanya disebabkan anggota masyarakat senantiasa mengadakan hubungan satu dengan yang lainnya, baik dalam bentuk orang perorang maupun kelompok masyarakat. 

Syarat-syarat terjadinya interaksi sosial adalah: 
1. Adanya kontak sosial (social contact) 
2. Adanya komunikasi 

Dalam bahasa Latin, kontak berasala dari kata con atau cum dan tango. Con atau cum berarti bersama-sama, sedangkan tango berarti menyentuh. Jika diartikan secara fisik, menyentuh adalah hubungan badaniah, jika dikaitkan dengan perkembangan teknologi saat ini berhubungan dengan orang lain dapat melalui sarana, misalnya: telepon, telegram, radio, televisi, surat kabar, koran, majalah, dan sebagainya. 

Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu: 
1. Keluarga 
Menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam lingkungan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.

 
2. Lingkungan (Teman Bermain) 
Pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Teman bermain dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.

 
3. Lembaga pendidikan 
Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai perkerjaan, tetapi di sekolah sebagai besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.

 
4. Media Massa 
Yang termasuk kelompok media massa disini adalah media cetak (surat kabar, majalh, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan. 
 
Agen Sosialisasi

Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu: 
a. Individu dengan individu Ada individu yang memberikan pengaruh, rangsangan/stimulus kepada individu lainnya. Misal: anak kecil mempelajari kebiasaan dalam keluarganya, proses ini disebut sosialisasi. 
b. Individu dengan suatu kelompok manusia Misal: norma-norma partai politik di masyarakat memaksa anggotanya untuk menyesuaikan diri dengan ideology dan programnya. 
c. Kelompok manusia dengan kelompok manusia Misalnya: Hubungan kerjasama antara dua perusahaan untuk menjalin suatu kerjasama bisnis. 

Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa: 
1. Kerjasama (Cooperation) 
Kerjasama
Dalam sosiologi terdapat lima bentuk kerjasama, yaitu: 
a. Kerukunan yang mencakup gotong royong dan tolong menolong. 
b. Bergaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih. 
c. Ko-oplasi (co-optation) yaitu proses penerima unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi. 
d. Koalisi (coalition) yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. 
e. Joint-venture yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek tertentu.

2. Persaingan (Competition) 
Persaingan
Persaingan adalah bentuk usaha yang dilakukan agar memperoleh kemenangna atau hasil yang lebih tanpa menimbulkan benturan fisik.

3. Pertentangan atau Pertikaian (Conflict) 
Pertentangan
Bentuk-bentuk khusus terjadinya pertentangan: 
a. Pertentangan pribadi 
b. Pertentangan rasial 
c. Pertentangan antar kelas-kelas sosial 
d. Pertentangan politik 
e. Pertentangan lokal, nasional, regional, maupun internasional. 

Akibat terjadinya pertentangan: 
a. Terjadinya keretakan di masyarakat 
b. Tambahnya solidaritas in-group 
c. Perubahan kepribadian para individu 
d. Hancurnya harta benda dan korban nyawa 
e. Dominasi dan takluknya salah satu pihak 

Menurut Gillin, terdapat dua macam proses yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu: 

1. Proses Asosiatif (Association of Prosses), meliputi: 
a. Akomodasi (accomodation) 

Akomodasi adalah proses penyesuaian sosial untuk meredakan pertentangan. 
Tujuan akomodasi adalah: 
1. Untuk mengurangi pertentangan antara orang perorang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham. 
2. Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer. 
3. Untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang hidup terpisah sebagai akibat faktor sosial psikologis dan kebudayaan. 
4. Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya lewat perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti luas. 

b. Asimilasi 

Faktor-faktor yang dapat mempermudahkan terjadinya asimilasi: 
1. Toleransi 
2. Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi 
3. Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya. 
4. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa di masyarakat 
5. Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan 
6. Perkawinan campuran 
7. Adanya musuh bersama dari luar 

c. Akulturasi 
Akulturasi adalah proses sosial dimana suatu kebudayaan menerima unsur-unsur dari suatu kebudayaan lain tanpa menyebabkan hilangnya bentuk kepribadian sendiri. 

2. Proses Disasosiatif (Disasociation of Prosses), meliputi: 
a. Persaingan 
Persaingan adalah bentuk usaha yang dilakukan agar memperoleh kemenangna atau hasil yang lebih tanpa menimbulkan benturan fisik. 
b. Kontroversi 
Kontroversi merupakan bentuk interaksi sosial yang berada di antara persaingan dan konflik. 
c. Pertikaian atau pertentangan 
Pertentangan atau pertikaian adalah suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman ataupun kekerasan. 

Sumber: 
- http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi 
- http://id.wikipedia.org/wiki/Interaksi_sosial
Read More..

Pengertian Ilmu Pengetahuan dan Sosiologi

1. Pengertian Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan atau ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
 

Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi. 

Ilmu Pengetahuan secara etimologi merupakan kata bentukan yang berasal dari 2 kata yaitu ilmu dan pengetahuan. Ilmu adalah suatu hasil darti proses kerja otak, sedangkan pengetahuan yang berkata dasar tahu artinya sadar atau insyaf dengan penambahan afiksasi pe-an (pengetahuan) menjadi kata benda artinya kumpulan dari hasil kesadaran manusia terhadap sesuatu. Misalnya kesadaran manusia terhadap fenomena alam maka muncul Ilmu alam, kesadaran manusia terhadap fenomena sosial maka muncul ilmu sosial, kesadaran manusia terhadap fenomena kebudayaan maka muncul ilmu budaya dan lain sebagainya Ilmu merujuk kepada kefahaman manusia terhadap sesuatu perkara, yang mana ia merupakan kefahaman yang sistematik dan diusahakan secara sadar. Pada umumnya, ilmu mempunyai potensi untuk dimanfaatkan demi kebaikan manusia. 

Pengertian ilmu menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut : 
a) Ashley Montagu menyebutkan bahwa “Science is a systemized knowledge services form observation, study, and experimentation carried on under determine the nature of principles of what being studied.” (ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang disusun dalam suatu system yang berasal dari pengamatan, studi dan pengalaman untuk menentukan hakikat dan prinsip hal yang sedang dipelajari). 
b) Harold H. titus mendefinisikan “Ilmu (Science) diartikan sebagai common science yang diatur dan diorganisasikan, mengadakan pendekatan terhadap benda-benda atau peristiwa-peristiwa dengan menggunakan metode-metode observasi yang teliti dan kritis). 
c) Dr. Mohammad Hatta mendefinisikan “Tiap-tiap ilmu pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabiatnya, baik menurut kedudukannya tampak dari luar maupun menurut bangunannya dari dalam”. 
d) Drs. H. Ali As’ad dalam buku Ta’limul Muta’allim menafsirkan ilmu sebagai: “Ilmu adalah suatu sifat yang kalau dimiliki oleh seorang maka menjadi jelaslah apa yang terlintas di dalam pengertiannya”. 

Pengetahuan adalah keseluruhan pemikiran, gagasan, ide, konsep, dan pemahaman yang dimiliki manusia tentang dunia dan segala isinya, termasuk manusia itu sendiri dan kehidupanya. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. 

2. Pengertian Sosiologi 

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat. 

Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. 

Pengertian sosiologi secara umum dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang hubungan sosial yang terjadi pada suatu lingkungan. Adapun tujuan dari ilmu sosiologi adalah untuk meningkatkan kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan sosialnya. 

Berikut ini pengertian-pengertian sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli: 
1. Emile Durkheim 
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu. 
2. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi 
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial. 
3. Soejono Sukamto 
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat. 
4. William Kornblum 
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi. 
5. Allan Jhonson 
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut. 
6. Roucek & Waren 
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan kelompok sosial. 
7. Soerjono Soekanto 
Sosiologi adalah ilmu yang kategoris, murni, abstrak, berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris, serta bersifat umum. 
8. Pitirim Sorokin 
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain. 
9. Roucek dan Warren 
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok. 
10. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf 
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial. 
11. J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers 
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil. 
12. Max Weber 
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial. 
13. Paul B. Horton 
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut. 

Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara individu dengan individu, individu dengan masyarakat, dan masyarakat dengan masyarakat. Selain itu, Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.

3. Objek Sosiologi 

Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek, diantaranya adalah sebagai berikut: 
a) Objek Material 

Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri. 
b) Objek Formal 

Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat. 
c) Objek budaya 

Objek budaya salah satu faktor yang dapat memengaruhi hubungan satu dengan yang lain. 
d) Objek Agama 

Pengaruh dari objek dari agama ini dapat menjadi pemicu dalam hubungan sosial masyarakat, dan banyak juga hal-hal ataupun dampak yang memengaruhi hubungan manusia. 

Sumber: 
- http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu 
- http://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi
Read More..

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
next page