Pengangguran Pemuda adalah Individu atau Manusia yang
termasuk kategori usia produktif (16-30 thn) yang tidak melanjutkan sekolah dan
tidak mempunyai pekerjaan. Menurut Badan Pusat statistik Indonesia tercatat
sejumlah 7,4 juta orang pemuda yang termasuk dalam kategori usia produktif yang
mengganggur. Dan jika dilihat dari latar belakang pendidikannya, maka 27,09
persen berpendidikan SD kebawah, 22,62 persen berpendidikan SLTP, 25,29 Persen
berpendidikan SMA, 15,37 Persen berpendidikan SMK. Sedangkan jika dilihat
lokasi desa/kota, maka penyebaran dari Pemuda ini terlihat sebanyak 5,24 juta
orang (53%)berada di perkotaan dan 4,2 juta orang berada di pedesaan.
Mengingat data pengangguran pemuda masih cukup tinggi,
apabila tidak memperoleh perhatian yang serius akan mengakibatkan masalah
sosial yang cukup tinggi pula. Beberapa masalah sosial yang diakibatkan oleh
tingginya pengangguran diantaranya penyalahgunaan narkoba, kriminalitas,
pergaulan bebas, premanisme, trafficing, dan lain sebagainya. Kondisi tersebut
akan mengganggu pembangunan di segala bidang dan stabilitas nasional
Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah melaksanakan
dengan dua jalur solusi, yaitu Pendidikan Formal. Kedua, Program Kewirausahaan
Pemuda deangan cara untuk memberikan kesempatan belajar (langsung) bagi pemuda
usia produktif agar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan
menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan yang ditopang oleh sikap mental kreatif,
inovatif, profesional, bertanggung jawab, serta berani menanggung resiko dalam
mengelola potensi diri dan lingkungannya sebagai bekal untuk peningkatan
kualitas hidupnya.
Sumber : www.dikti.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar