Selasa, 21 April 2015

Tugas 5

Peran Pelaku Ekonomi Mikro 
Pelaku ekonomi di sini adalah pihak yang menjadi pelaku atau pelaksana kegiatan ekonomi. Pelaku ekonomi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu pelaku ekonomi dalam rumah tangga keluarga, rumah tangga perusahaan, dan rumah tangga pemerintah. Tiga pelaku ekonomi ini dibedakan karena masing-masing memiliki pola kegiatan ekonomi yang tertentu dan yang khas dilakukan oleh setiap golongan dari pelaku ekonomi tersebut.
 

1. Rumah Tangga Keluarga  
Rumah tangga keluarga ini adalah setiap perorangan yang ada di dalam institusi keluarga yang akan memiliki peluang untuk melakukan transaksi ekonomi. Transaksi atau kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga ini berkaitan dengan hal-hal berikut. 
• Melakukan transaksi yang ada guna untuk mendapatkan pemasukan kas keluarga. Dalam hal ini, banyak dikaitkan dengan istilah pendapatan. Jadi, satu anggota keluarga dapat untuk menjual atau menyewakan sumber daya apa yang mereka miliki dengan tujuan untuk mendapatkan pendapatan ini. Jenis pendapatan yang dimaksudkan dapat dalam bentuk upah, gaji, uang sewa, bunga, atau keuntungan. 
• Semua transaksi yang akan memberikan pengaruh terhadap berkurangnya keadaan kas rumah tangga. Hal ini dapat berupa kegiatan konsumsi barang dan jasa yang dilakukan oleh anggota keluarga, membayar pajak, membayar utang, membayar sewa listrik atau beban listrik yang dipakai oleh keluarga tersebut, dan kegiatan lainnya. 
• Kegiatan untuk menggunakan atau mengambil manfaat dari pemakaian barang dan jasa yang ada di publik dan telah disediakan oleh pemerintah. 

2. Rumah Tangga Perusahaan 
Yang termasuk dalam kategori rumah tangga perusahaan ini adalah setiap pelaku ekonomi yang berada dalam bentuk produsen, perusahaan, atau badan usaha lain yang secara nyata telah melakukan kegiatan ekonomi tertentu. Saat ini, penggolongan jenis perusahaan yang ada yaitu perseroan terbatas, perusahaan perseorangan, perusahaan negara, koperasi, persekutuan komanditer, dan juga firma. Semua bagian dari jenis perusahaan inilah yang akan menjadi kategori dalam komponen rumah tangga perusahaan. 

Kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh rumah tangga perusahaan ini dapat berkaitan dengan beberapa hal berikut ini. 
• Transaksi pembelian sumber daya yang ada dari rumah tangga keluarga ataupun rumah tangga negara. Karena sumber daya inilah yang akan dijadikan sebagai modal pengelolaan di dalam perusahaan yang dijalankan. 
• Membayar tanggungan pajak yang telah dibebankan kepada setiap jenis perusahaan yang ada. 
• Mengambil manfaat yang ada dari barang atau jasa publik yang telah disediakan oleh pihak pemerintahan. 
• Melakukan penjualan atas barang atau jasa yang telah diproduksi kepada jenis rumah tangga perusahaan yang lainnya, rumah tangga keluarga, dan juga rumah tangga pemerintah. 

3. Rumah Tangga Pemerintah 
Yang termasuk ke dalam kategori ini adalah instansi pemerintahan itu sendiri, sedangkan kegiatan ekonomi yang dijalankan, di antaranya adalah sebagai berikut. 
• Mendapatkan sumber daya, baik itu sumber daya alam dan manusia ataupun membeli barang dan jasa yang telah dipoduksi dari rumah tangga keluarga ataupun rumah tangga perusahaan. 
• Menggunakan sumber daya yang telah dibeli di aktivitas sebelumnya untuk kemudian diolah sedemikian rupa guna mendapatkan atau menghasilkan barang dan jasa publik yang akan digunakan dan diambil manfaatnya oleh rumah tangga keluarga ataupun rumah tangga perusahaan. 
• Mengambil pajak dari rumah tangga keluarga dan rumah tangga perusahaan. Di dalam hal ini, pajak yang diambil akan digunakan untuk melakukan pembiayaan untuk pembelian barang, jasa dan juga sumber daya yang akan dimasukan ke dalam aktivitas nomor 1 di atas. 
• Kegiatan lain yang sangat identik dari rumah tangga pemerintah ini adalah menjalankan fungsi yang melekat pada dirinya sebagai pengatur kegiatan ekonomi dan perekonomian secara menyeluruh di dalam negeri. 

Di dalam menjalankan hal ini, terdapat kewajiban tertentu yang dijalankan oleh rumah tangga pemerintah, yaitu sebagai berikut. 
• Melakukan usaha yang maksimal untuk memperoleh pendapatan nasional yang memadai. Kemudian, pendapatan nasional yang telah diperoleh ini sebaik mungkin dapat dibagi kembali kepada masyarakat umum dengan cara yang seadil mungkin. 
• Menciptakan kesempatan kerja yang tinggi bagi masyarakat. Dalam hal ini, dapat dengan membuka atau menciptakan lapangan pekerjaan sendiri ataupun melakukan bentuk kerjasama dengan instansi atau lembaga yang lainnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Pemerintah juga dapat memberikan kebijakan yang lebih mudah bagi siapa saja yang akan membuka lapangan pekerjaan, sehingga dengan ini akan menjadi penyedia kesempatan dan lapangan kerja bagi masyarakat. 
• Di tengah terjadi proses ekonomi, maka mereka memiliki wewenang dan tugas untuk dapat menciptakan tingkat harga yang relatif stabil. Dalam hal ini, untuk menciptakan harga yang mampu untuk dijangkau lebih banyak masyarakat ataupun menciptakan harga yang tidak berubah-ubah yang justru dalam beberapa kondisi akan menyebabkan kerugian, baik di sisi produsen ataupun konsumen. Tujuan utama di dalam hal ini adalah untuk menjaga keadaan harga tetap berada di dalam kadar yang relatif. 
• Rumah tangga pemerintah memiliki peran untuk mampu menciptakan sebuah pertumbuhan ekonomi yang memadai, yaitu dengan menciptakan sebuah produktivitas nasional yang tinggi di dalam negeri. 
• Meraih tingkat kemakmuran ekonomi yang lebih baik bagi setiap masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan pelaksanaan tugas pemerintah di dalam memerhatikan dan memenuhi semua kepentingan dan hajat rakyatnya yang menjadi tanggung jawab pengurusannya. 

Rumah tangga pemerintah ini memiliki peran yang besar di dalam pengaturan rumah tangga keluarga dan rumah tangga perusahaan. Tiga bentuk rumah tangga dan seluruh kegiatan ekonomi yang dilakukan inilah yang dimasukkan ke dalam kategori perilaku ekonomi. Inilah yang menjadi pokok bahasan yag ada di dalam teori mikro ekonomi dalam Ilmu Ekonomi. 

Peran Pelaku Ekonomi Makro
Di dalam kegiatan ekonomi terdapat beberapa pelaku yang dapat digolongkan menjadi empat, yaitu rumah tangga konsumen, perusahaan, pemerintah dan masyarakat luar negeri. 
1. Rumah Tangga Konsumsi (Konsumen) 
adalah individu atau keluarga/kelompok masyarakat yang memakai atau menggunakan barang / jasa sekaligus sebagai pemilik faktor-faktor produksi. 
Peran RTK dalam kegiatan ekonomi: 
a. Sebagai konsumen: mengkonsumsi barang dan jasa hasil produksi 
b.Penyedia/Pemasok Faktor Produksi (SDA/Tanah, SDM/Tenaga Kerja, Modal, Kewirausahaan/Skill/Keahlian) 
c.Menerima penghasilan/balas jasa sebagai berikut: 
Pemilik SDA/Tanah menerima penghasilan berupa Sewa (Rent) 
Pemilik SDM/Tenaga Kerja menerima penghasilan berupa Upah dan gaji (Wage) 
Pemilik Modal menerima penghasilan berupa Bunga Modal (Interest) 
Pemilik Kewirausahaan/Keahlian/Skill menerima penghasilan berupa Laba Usaha (Profit) 
d. Sebagai wajib pajak: membayar pajak kepada pemerintah 

2. Rumah Tangga Produksi (Perusahaan) 
Rumah tangga produksi sering disebut dengan produsen atau perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Peran rumah tangga produksi dalam kegiatan ekonomi, antara lain sebagai berikut: 
a. Peran rumah tangga sebagai produsen 
Rumah tangga produksi menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh rumah tangga konsumsi, pemerintah dan masyarakat luar negeri. Oleh karena itu perusahaan harus tetap menjaga produksinya. 
b. Peran rumah tangga produksi sebagai pengguna faktor produksi (konsumen) 
Perusahaan memerlukan berbagai faktor produksi berupa sumber daya alam atau bahan baku, bahan pembantu, modal, tenaga kerja dan keahlian. Perusahaan mendapatkan faktor produksi dari rumah tangga konsumsi. Oleh karena itu, penrusahaan mengeluarkan biaya atau pengorbanan berupa pembayaran kepada rumah tangga konsumsi dalam bentuk sewa, upah atau gaji, bunga modal, ataupun pembagian laba. 
c. Peran rumah tangga produksi sebagai agen pembangunan 
Berperan sebagai agen pembangunan, perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, seperti membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur, mensejahterakan karyawan, meningkatkan sumber daya manusia dan melakukan kegiatan sosial lainnya. 

3. Rumah Tangga Negara (Pemerintah) 
Pemerintah merupakan pihak yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian. Pemerintah memiliki beberapa peran dalam perekonomian, antara lain sebagai berikut: 
a. Peran pemerintah sebagai pengatur 
Pemerintah mengatur kegiatan ekonomi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi rakyat banyak. 
b. Peran pemerintah sebagai pengontrol 
Pemerintah akan mengawasi lalu lintas keuangan, antara lain jumlah uang yang beredar, tinggi rendahnya suku bunga dan lalu lintas kredit 
c. Peran pemerintah sebagai penguasa 
Pemerintah mempunyai alat pemaksa bagi terselenggaranya ketertiban di dalam masyarakat. 
d. Peranan pemerintah sebagai konsumen 
Pemerintah memerlukan berbagai barang dan jasa.Untuk kegiatan administrasi diperlukan peralatan kantor. Selain itu untuk mensejahterakan masyarakat pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana. 
e. Peranan pemerintah sebagai produsen 
Pemerintah dapat bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang dan jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kegiatan ini dilakukan melalui BUMN dan BUMD. 

4. Masyarakat Luar Negeri 
Masyarakat luar negeri merupakan pelaku ekonomi yang harus diperhitungkan. Berbagai kerja sama dalam bidang ekonomi dapat dilakukan dengan masyarakat luar negeri. Peranan Masyarakat Luar Negeri dalam kegiatan ekonomi: 
a.Sebagai konsumen: mengimpor barang dari negara lain 
b.Sebagai produsen: mengeskpor produknya ke negara lain 
c.Sebagai investor: menanamkan modalnya ke negara lain 

Sistem Ekonomi yang Cocok bagi Indonesia
Indonesia adalah negara yang terletak di Asia tenggara yang merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Menurut bank Dunia, Indonesia digolongkan sebagai negara yang sedang berkembang (Under-Developed Country). Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang mengambil hal yang baik dari sistem ekonomi kapitalis dan komunis dan membuang yang buruk dari keduanya. 

Dunia mengakui ada dua kutub sistem ekonomi yaitu Kapitalis dan Komunis. Sistem ekonomi Kapitalis bersifat Market Mechanism, yaitu semua hal mengenai perekonomian diserahkan kepada pasar. Sementara sistem ekonomi Komunis adalah sistem ekonomi Centralistic, yaitu semua hal diatur oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya sekarang hampir tidak ada negara yang menggunakan sistem ekonomi tersebut secara murni. 

Banyak negara yang menggunakan sistem ekonomi Kapitalis yang berhasil menjadi negara maju, seperti Amerika, namun tidak sedikit pula negara Komunis/Sosialis yang berhasil menjadi negara maju, salah satunya adalah China, meskipun keduanya tidak menganut sistem ekonomi tersebut secara murni lagi. 

Pertanyaannya negara indonesia yang merupakan negara sedang berkembang apakah lebih baik menjadi negara yang menganut sistem kapitalis (liberal), Komunis (sosialis) atau tetap seperti sekarang yaitu sistem ekonomi campuran atau yang lebih dikenal dengan sistem ekonomi Pancasila. 

Menurut saya Indonesia lebih cocok menggunakan sistem ekonomi Pancasila (campuran) dengan lima alasan. Kita lihat jika Indonesia mengguanakan sistem ekonomi kapitalisme murni. 

Pertama, masih banyak masyarakat Indonesia saat ini yang dibawah garis kemiskinan. Apabila Indonesia menggunakan sistem ekonomi Kapitalis, maka akan memiskinkan masyarakat. Ekonomi kapitalis murni tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena sistem tersebut hanya menguntungkan dua golongan, yakni pemilik modal dan perbankan. Orang-orang yang memiliki modal akan semakin kaya, sementara yang miskin akan semakin miskin dan akhirnya akan menyebabkan ketimpangan. 

Kedua, kebanyakan masyarakat Indonesia memiliki usaha yang masih tergolong kedalam UKM ( Usaha Kecil Menengah) yang masih belum bisa bersaing secara sempurna dengan usaha-usaha yang besar. Oleh sebab itu, maka diperlukan peran pemerintah (Komunis/Sosialis) untuk membantu dalam mengatur atau memberikan keijakan agar Infant Industry tersebut bisa berkembang. Dalam kapitalisme murni, pemerintah tidak diperbolehkan melakukan hal ini, oleh sebab itu kapitalisme murni tidak bisa diterapkan di Indonesia. 

Ketiga, dalam Kapitalis murni, perusahaan atau suatu usaha didirikan dengan tujuan Profit Motive. Di Indonesia hal itu tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya. Campur tangan pemerintah sangat diperlukan pada hal-hal tertentu, seperti dalam penyediaan barang-barang publik seperti jalan dan jembatan. Apabila semua perusahaan bergerak dengan motif keuntungan, maka barang-barang publik tidak akan pernah tersedia, perusahaan tidak mau membuat barang publik karena tidak menguntungkan bagi perusahaan. Oleh sebab itu maka peran pemerintah diperlukan. 

Keempat, Indonesia adalah negara yang masih sedang berkembang, kegagalan pasar masih sering terjadi yang dapat disebabkan oleh kurang meratanya informasi dan aksesbilitas terhadap sarana transportasi dan komunikasi. Apabila ekonomi diserahkan ke pasar sepenuhnya, maka akan terjadi kegagalan pasar yang akan membuat perekonomian menjadi buruk. Masalah ekonomi seperti Inflasi dan pengangguran yang tinggi bisa muncul dan menyebakan pertumbuhan ekonomi yang rendah dan akhirnya akan terjadi kemiskinan. Peran pemerintah diperlukan dalam mengatur pasar, seperti menetapkan Ceilling Price dan Floor Price, atau membuat Lembaga pengaturan pasar seperti BULOG. 

Kemudian yang terakhir, kita lihat apabila Indonesia menganut sistem ekonomi Komunis/Sosialis. Setelah empat alasan diatas, kita lihat bahwa Indonesia tidak bisa menerapkan sistem ekonomi kapitalis murni. Namun pada kenyataanya Indonesia juga tidak bisa menerapkan sistem ekonomi komunis murni. Memang peran pemerintah yang menjadi ciri sistem ekonomi Komunis sangat diperlukan dalam membangun perekonomian Negara Indonesia, namun peran pemerintah dalam segala bidang atau yang dikenal dengan pemerintahan terpusat (otoriter) juga tidak baik. Komunisme murni menggunakan konsep Non Market Mechanism (tidak ada mekanisme pasar), artinya uang tidak diperlukan dalam perekonomian. Setiap orang bekerja atas nama negara semuanya diatur oleh negara. Komunisme murni juga mengenal konsep penyamarataan, artinya tidak ada orang yang lebih dibandingkan orang lain. 

Pada dasarnya, hampir semua orang di dunia tidak menginginkan penyamarataan tersebut. Orang yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamakan. Memang pemusatan komando merupakan suatu hal yang cukup baik karena dengan satu komando dapat mengarahkan seluruh kegiatan kearah tujuan yang sama. Tetapi hal itu jelas menghambat inovasi. Kita lihat seperti halnya saat German barat berpisah dengan German timur, German timur yang menggunakan sistem ekonomi Komunisme lebih tertinggal dibandingkan dengan German barat, terutama dalam hal teknologi. 

Kesimpulan 
Oleh sebab itu, maka Indonesia tidak cocok menggunakan sistem ekonomi kapitalis murni maupun komunis murni. Sistem ekonomi yang sudah dianut oleh Indonesia yaitu sistem ekonomi Pancasila (campuran) adalah sistem ekonomi yang sangat baik. Hanya saja masalahnya bagaimana penerapannya dalam kenyataan. 

Sumber: 
- http://www.academia.edu/8097792/Pelaku_Kegiatan_Ekonomi_dan_Perannya_Dalam_Kegiatan_Ekonomi   

- http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_makro 
- http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro    
- Murni, Asfia. 2006. Ekonomika Makro. Bandung: PT Refika Aditama.   
- Prianto, Agus. 2008. Ekonomi Mikro. Malang: SETARA Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
next page